TIMIKA, (liputanpapua.id) – Seorang pengendara sepeda motor, Selasa (15/2/22) menabrak mobil milik salah satu pengacara di depan Kantor Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua sekitar pukul 15.00 WIT.
Pantauan liputanpapua.id di depan Kantor Polres Mimika, sejumlah warga sekitar menyaksikan mobil rush hitam dengan nopol PA 1367 MV rusak dibagian kap depan sebelah kanan. Sementara motor vario 2010 warna merah dengan nopol PA 4686 MW mengalami kerusakan cukup parah.
Keterangan warga sekitar menjelaskan, mobil Rush tersebut usai ditabrak oleh seorang pengendara yang berboncengan dari arah Jalan Yos Sudarso menuju ke Jalan Cendrawasih.
Pemilik mobil Marvey Dangeubun menjelaskan, saat mobil terpakir ia berencana mengendarai mobil itu keluar dari bahu jalan secara berlahan, tiba tiba motor langsung menabrak bagian depan kanan mobil.
Keterangannya pun dibenarkan oleh warga sekitar, sempat terdengar suara keras akibat hantaman motor itu.
Mengingat kecelakaan terjadi di depan kantor Polres Mimika, beberapa petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi dan membawa dua orang remaja tersebut ke Polres Mimika.
Saat dimintai keterangan, seorang remaja itu sempat mengelak, ia mengaku mengendarai motor itu dengan pelan-pelan.
“Demi Tuhan, saya jalan santai,” kata seorang pengendara motor yang enggan dipublikasikan namanya.
Tanpa menunggu lama, satu unit mobil patroli Sat Lantas Timika tiba di Kantor Polres Mimika dan membawa kendaraan motor itu serta seorang pengendara ke Kantor Lantas Timika. (Moch Sahirol Layeli)