MERAUKE, (Liputanpapua.id) – Hingga saat ini penjual eceran bahan bakar minyak jenis Pertalite masih menjamur di sepanjang jalan di Kota Merauke. Untuk itu, Polres Merauke terus berupaya memberikan himbauan kepada warga kususnya pengecer agar tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, Iptu Bambang Sutrisno, mengatakan, Reskrim sudah dua kali melakukan oprasi, namun para pengecer mengabaikan dan terus berjualan.
Untuk di Merauke harga eceran Pertalite 11.000 per liter, sementara di SPBU agak susah didapat dan harus mengantri panjang.
Kasie Humas juga tak menampik penjual bila eceran Pertalite hingga saat ini masih terus eksis. “Maka itu, Reskrim juga bakal melakukan oprasi lagi, karena menyangkut kepentingan bersama,” ujarnya.
Lanjut Kasie Humas, langkah yang diambil Reskrim sebelumnya tidak langsung melakukan tindakan hukum karena masih bersifat teguran dengan pertimbangan kemanusiaan. “Hanya saja, karena masih ‘kepala batu’, tidak menutup kemungkinan akan diambil langkah tegas”. Tuturnya.
Masyarakat Merauke di himbau khususnya penjual eceran Pertalite dilarang, karena jenis BBM tersebut merupakan subsidi dari pemerintah. (Amie)