30.8 C
Provinsi Papua
5 Juni 2023
Liputan Utama

BPKAD Imbau OPD Tak Menunda Lelang Pekerjaan

TIMIKA, (liputanpapua.id) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa mengimbau agar OPD tidak menunda pelelangan pekerjaan. Diharapkan proses kerja akan berjalan dengan normal.

Marthen Malisa, mengatakan agar OPD tidak menunda-nunda pelelangan bagi pekerjaan yang perlu dilelang.

Setelah penyerahan DPA, ia mengatakan OPD sudah bisa melaporkan ke Badan Pengadaan Barang dan Jasa untuk proses lelang. “Karena Tim Pokja itukan dibentuk disana untuk melakukan itu, proses lelang,” katanya.

“Intinya, semua kegiatan sudah bisa dilelang, ditender. Dilaporkan dulu ke Badan Pengadaan Barang dan Jasa, karena ada mekanismenya,” sambung Marthen Senin (7/2/22).

Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) ia menyebut selama ini pihaknya telah menyarankan agar pelelangannya sudah bisa dijalankan setelah adanya DIPA. “Karena pagunya tidak berubah,” sebutnya.

Ia menjelaskan, setelah DIPA telah ada, sudah bisa dilakukan proses lelang. Hanya saja belum bisa dilakukan kontrak.

“Karena kontraknya baru bisa ditetapkan jika sudah ada penetapan APBD,” tutupnya. (Rachmat Julaini)

Baca Juga :  Musrenbang Distrik Miktim Hasilkan 100 Usulan

Liputan Berita Terkait