TIMIKA, (liputanpapua.id) – Pimpinan Daerah Kabupaten Mimika mengecek kehadiran pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja pada Tahun 2022. Kehadiran pegawai ini dipantau langsung oleh Asisten I Setda Mimika, Yulianus Sasarari, Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Andi Ramli Teru.
Pengecekan itu dilakukan pada Rabu (05/01/2022) pagi di semua OPD yang berada di Pusat Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Pengecekan itu dilakukan dengan memantau langsung aktivitas pegawai OPD dan juga mengecek daftar kehadiran pegawai.
Hendritte Tandiono usai melakukan pengecekan kehadiran pegawai menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya juga menekankan agar pegawai masuk atau hadir tepat waktu. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan pimpinan daerah.
“Pegawai harus masuk jam 07.30 pagi dan baru boleh pulang pukul 15.00 sore,” ujarnya.
Sementara pada hari pertama Tahun 2022 ini, kehadiran pegawai dinilai cukup bagus. “Beda dengan tahun-tahun kemarin. Kalau ini kita lihat banyak yang hadir,” jelasnya.
Ia berpesan, dengan kehadiran pegawai yang membaik itu, semestinya akan sesuai dengan peningkatan kinerja. Hal itu dengan harapan semua program berjalan dengan baik.
Disisi lain, ia menyatakan absensi sidik jari juga sudah mulai berjalan. Meskipun ia mengakui belum semua berjalan baik.
“Tahun ini akan berlaku di semua OPD. Tadi tidak on. Harusnya itu mereka mengisi absen dulu baru bekerja,” ungkap Hendritte.
Disinggung mengenai adanya beberapa pegawai yang belum hadir, ia menyatakan hal itu dikarenakan ada beberapa pegawai yang izin. “Ada juga yang sakit. Tapi, lebih bagus tahun ini, ada perubahan, ada kemajuan,” tutupnya. (Rachmat Julaini)