Boven Digoel (Liputanpapua id) – Untuk kedua kalinya, pihak keluarga korban mendatangi Polres Boven Digoel guna menanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022 lalu. Dimana ada seorang wanita tua berinisial HA(56) telah dipukuli hingga mata kiri memar oleh pasangan suami istri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Dr. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf, SH., MH, ketika ditemui awak media Liputanpapua.id, usai mendatangi Polres Boven Digoel, Senin (21/03).
Pengacara yang akrab di panggil dengan nama Aliksan tersebut, berharap kasus tersebut dapat segera di tuntaskan oleh pihak Polres Boven Digoel dan ditetapkan pada tahap yang berikutnya. Karena menurutnya, kasus itu sangat sederhana dan mudah untuk diselesaikan.
Ia juga mengatakan setelah melakukan obrolan yang panjang, pada akhirnya pihak penyelidik berjanji dalam dua tiga hari kedepan akan meningkatkan status hukum dan gelar perkara pada kasus itu.
“Nah untuk respon itu, saya sangat mengapresiasinya. Semoga dalam dua atau tiga hari ke depan, kasus ini bisa meningkat ke tahap berikutnya”, imbuhnya.
Ia juga berharap pihak penyelidik dapat lebih gesit, responsif terhadap permasalahan-permasalahan yang seperti itu. Karena pada ujungnya, yang akan rusak ada institusi polisi yang ada.
“Kan, visum et repertum sudah ada, para saksi ada, laporan ditujukan untuk siapa sudah jelas, ya tinggal eksekusi donk”, ucapnya.
Lanjutnya,”Seperti yang kita ketahui bersama ada sebuah pedoman yang mengatakan aparat kepolisian merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Jadi tolong tunjukkan lah hal itu kepada kami”, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama anak sulung korban pemukulan, Marselia juga menyampaikan bahwa ia sangat berharap kepada pihak Kepolisian yang ada di Kabupaten Boven Digoel khusunya pada Polres Boven Digoel bisa untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Anak mana yang tidak sedih dan marah ketika mengetahui ibunya di pukuli oleh dua orang, sehingga menyebabkan mata kiri bengkak dan memar”, ucapnya.
Lanjutnya”,Oleh sebab itu saya sangat berharap kami bisa mendapatkan keadilan dan keadilan bisa ditegakkan. Jika ini dibiarkan berlarut, maka sudah tentu akan ada korban serupa yang tidak mendapatkan keadilan”, tutupnya. (Heberlinton)