22.2 C
Provinsi Papua
3 Juni 2023
Liputan Utama

Kasus Sentra Pendidikan Mimika Dinilai Jalan Ditempat, Yosep: Publik Sudah Gelisah Siapa Tersangkanya

TIMIKA, (liputanpapua.id) – Yosep Temorubun selaku Advokat dan juga Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika mengomentari soal kasus dugaan korupsi di Sentra Pendidikan Mimika. Pasalnya, proses penyidikan dugaan korupsi Sentra Pendidikan Mimika begitu lama di tingkat Polda Papua.

“Kasus Korupsi Sentra Pendidikan membuat publik bertanya-tanya sejauh mana proses penyidikan, bahkan terkesan Polda Papua tidak mengumumkan Tersaka pada berkasnya sudah tahap 1 artinya P-19 sudah di Jaksa menuggu petunjuk Jaksa Kejaksaan Tinggi Papua,” kata Yosep melalui chat whatsapp yang diterima liputanpapua.id.

Menurut Yosep, Polda Papua terkesan tidak mengumumkan tersangkanya, kasus ini hanya jalan ditempat, entah ada apa dibalik itu. Dirinya pun belum memahami kenapa kasus itu hanya jalan di tempat dibandingkan kasus korupsi lainnya.

“Jika kita lihat kasus Korupsi sekelas Ikan teri begitu jalan tol tetapi kasus Korupsi kelas Ikan Kakap jalan di tempat,” jelasnya.

“Inilah yang membuat publik selalu mengeluarkan Slogan bahwa Hukum itu tajam kebawah tumpul keatas, faktanya kasus Korupsi Sentral Pendidikan begitu jalan ditempat,” imbuh Yosep.

Diketahuinya, dugaan kasus korupsi Sentra Pendidikan Mimika sudah berjalan selama 2 tahun, terakhir dikabarkan prosesnya sudah sampai di Pengadilan Tipikor Jayapura itupun berjalan lancar hingga putusannya.

Dianggap Yosep, bahwasanya kasus Sentra Pendidikan Mimika merupakan fakta bahwa memiliki magnet ataupun daya tarik yang begitu besar terhadap publik untuk menilai bagaimana akhir proses penegakan hukum dalam kasus ini.

“Saya kasih contoh kasus dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Mambramo Raya Bupati dan Kepala BPKAD Mambramo Raya begitu cepat, sedangkan kasus Sentra Pendidikan begitu jalan ditempat, publik menunggu sejauh mana proses Kasus Korupsi Sentra Pendidikan berjalan sesuai dengan real,” bebernya.

Baca Juga :  Seorang Pekerja Proyek Rumah Bantuan Dinas Ditebas Menggunakan Parang OTK

Namun disisi lain, Yosep juga berprinsip tetap memberikan apresiasi kepada Direktur Tipikor Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua yang sudah menangani kasus dugaan Korupsi Sentra Pendidikan. (Redaksi LP.id)

Liputan Berita Terkait