28.1 C
Provinsi Papua
5 Juni 2023
Liputan Utama

Kelola Dana Otsus 7 Miliar, Dinas Perikanan Sebut Akan Berdayakan Kelompok Nelayan dari Budidaya hingga Pemberian Alat Tangkap

TIMIKA, (liputanpapua.id) – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika menyebut ada peningkatan drastis untuk pengelolaan dana Otsus di Tahun 2022 ini yang sebelumnya hanya mengelola dana Otsus sebesar Rp 500 Juta menjadi Rp. 7 Miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, Selasa (15/2/2022) menjelaskan, dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan kelompok nelayan dalam bidang budidaya dan pengadaan alat tangkap untuk nelayan.

“Digunakan untuk budidaya kepiting, budidaya ikan air tawar, kemudian bantuan untuk alat tangkap,” jelasnya.

“Untuk alat tangkap itu ditujukan ke nelayan yang belum pernah sama sekali dapat,” sambung Antonius Welerubun.

Ia mengatakan, dulunya pemberian bantuan alat tangkap bukan berasal dari dana Otsus. Saat ini dana Otsus digunakan untuk menyalurkan alat tangkap nelayan.

Ia memastikan bantuan akan diberikan bukan kepada individu melainkan yang ada di dalam kelompok nelayan.

“Kalau budidaya itu biar masyarakat jangan cuma bisa konsumsi saja melainkan bisa membudidayakan. Biar hasil lautnya bisa berkembang dan tidak habis begitu saja,” tutupnya. (Rachmat Julaini)

Baca Juga :  Kelola Dana Otsus 140,3 Miliar, Bappeda Mimika Siapkan Situs Untuk Mengakses Penggunaan Anggaran

Liputan Berita Terkait