TIMIKA, (liputanpapua.id) – Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Golkar, Anton Bukaleng resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika menggantikan almarhum Robby Kamaniel Omaleng. Anton Bukaleng akan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika di sisa jabatan masa bakti Anggota DPRD Kabupaten Mimika, 2019-2024.
Pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (16/2/2022). Pelantikan itu didasarkan dari Surat Keputusan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pengucapan janji pelantikan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Yajid SH MH.
Usai dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng menyatakan terimakasih kepada DPP Partai Golkar yang telah memberikan amanah kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika. Hal senada juga disampaikan untuk DPC Golkar di Timika.
“Kami meminta doa restu dari masyarakat termasuk dari Dapil kami sebelumnya untuk duduk di kursi Ketua DPRD Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, ia mengatakan sebagai sesama pimpinan daerah, ia berharap agar dapat bekerja untuk mengemban tugas pemerintahan dalam mengembangkan daerah.
“Kami juga memohon doa restu dari Anggota DPRD Kabupaten Mimika untuk memegang amanah mulia ini,” katanya.
Hubungan DPRD Kabupaten Mimika dengan Pemerintah Daerah diharapkan bisa mengatasi berbagai masalah sosial dan meningkatkan pendapatan ekonomi serta mencegah ancaman penyebaran Covid-19.
“Harapannya Mimika menjadi daerah yang maju dan sesegera mungkin lahirnya Provinsi Papua Tengah dengan ibukotanya yakni Timika,” ungkap Anton.
Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael R Gomar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika, Ananias Faot serta hadir pula anggota DPRD Kabupaten Mimika juga Kepala-kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika.
Hadir pula sejumlah Kepala-kepala satuan keamanan yang ada di Timika juga Basarnas. (Rachmat Julaini)