MERAUKE,(liputanpapua,id)- Terkait informasi adanya oknum Tahanan dan Narapidana (Napi) kasus Narkoba yang sering keluar masuk tahanan Lapas Kelas II B Merauke membuat Kalapas angkat bicara.
Kalapas Kelas II B Merauke, Lukas Laksana Frans menegaskan, tidak ada Napi yang keluar masuk tanpa ijin dan tampak mendapat asimilasi.
Dijelaskan, asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
Masyarakat di minta untuk mengetahui perbedaan tahanan dan Napi. Tahanan adalah seorang tersangka atau terdakwa yang ditempatkan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) sesuai Peraturan. Sedangkan Narapidana atau Napi adalah terpidana yang berada dalam masa menjalani pidana di lembaga permasyarakatan.
“Jadi tahanan dengan napi itu beda, kalau napi yang sudah mendapat asimilasi dan mengikuti sidang PBB baru bisa keluar pagi dan sore balik “ ujar Kalapas kepada liputanpapua.id di Bandara Mopah Merauke, Kamis (10/03/2022).
Kalapas menepis bahwa isu tahanan yang sering keluar masuk itu hanya hoax atau informasi tidak benar. Namun begitu kata Lukas, kalau ada yang mengetahui atau melihat ada tahanan yang di luar bisa langsung melaporkan ke Kalapas.
Di tambahkannya,pihaknya terus menyampaikan kepada petugas Lapas agar berkerja sesuai perintah dan aturan yang ada, apabila ada hal- hal yang di lakukan di luar tugas maka petugas tersebut harus tanggung jawab.
“Apabila ada Napi yang ada di halaman lapas itu mereka sudah melaksanakan sidang PBB dan di ketahui petugas, tapi kalau ada napi yang namanya di sisip- sisip maka petugas itu akan di proses dan di beri sangsi tegas,”
“Sepanjang kepemimpinan saya tidak boleh ada Napi yang keluar masuk sesukanya dan saya pastikan kalau sampai ada petugas yang bermain saya akan proses” pungkasnya.(Amie)