TIMIKA, (liputanpapua.id) – Pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial BB alias Upin (17) yang diamankan Tim Opsnal Polsek Mimika Baru pada tanggal 30 Januari 2022 sedang dalam perawatan rutin, pasalnya Upin mempunyai penyakit bawaan yaitu TBC.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat dikonfirmasi liputanpapua.id mengatakan telah dilakukan pencabutan Laporan Polisi (LP) atas kasus yang dijeratnya. Pencabutan itu merupakan permintaan dari orang tua Upin.
Dijelaskan Bertu, barang bukti berupa satu unit motor mio soul merah telah dikembalikan ke Korban, sehingga permintaan pencabutan laporan tersebut diterima baik oleh polisi.
“Kemarin dari pihak keluarga korban, mengajukan untuk mencabut laporan polisinya dikarenakan motor sudah di kembalikan, kita cabut laporan polisinya karena kita tidak bisa paksakan orang untuk tidak bisa mencabut laporannya selama barang bukti motor sudah dikembalikan,” kata Bertu. Selasa, (8/2/2022).
Selain barang bukti yang sudah dikembalikan, pencabutan LP tersebut juga dikarenakan korban memiliki penyakit bawaan yaitu TBC.
Dianggapnya, penyakit TBC menjadi kendala utama dalam memproses lanjut perkara Upin, diketahui penyakit tersebut juga mudah menular ke orang lain.
“Karenakan kendala yang pertama yang bersangkutan ada penyakit bawaan yaitu TBC, itu harus minum obat rutin, ada programnya, tidak boleh putus kalo putus dia harus mengulang lagi kalo tidak salah itu sampai 6 bulan lebih,” ujar Bertu.
Oleh karena itu, laporan atas tindak pidana yang dilakukan oleh Upin dicabut, barang bukti berupa satu unit motor pun sudah dikembalikan ke korban.
Selain itu Upin yang usianya masih dibawah 18 tahun juga pernah ditangkap Polisi atas dugaan pencurian juga, namun dikarenakan usianya yang waktu itu masih dibawah umur sehingga kepolisian menindaknya dengan Restorasi Justice (RJ).
“Upin ini memang yang bersangkutan licin dalam artian sering keluar masuk, di kita saja sudah berapa kali sudah dua kali, tapi karena memang dia masih anak, sama juga dia ada penyakit TBC ini yang memang harus laksanakan pengobatan berjalan,” pungkas Bertu. (Moch Sahirol Layeli)