TIMIKA, (liputanpapua.id) – Pasar Ritel Modern di Timika mulai terapkan satu harga Minyak Goreng sesuai aturan pemerintah yang dikeluarkan pada 19 Januari 2022 lalu. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mimika menyebut, salah satu pasar ritel modern yang menerapkan satu harga mulai hari ini adalah Diana Supermarket.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali’ Ambaa melalui Kepala Bidang Perdagangan, Selfina Pappang, Rabu (26/1/2022) menjelaskan pemantauan atas penerapan aturan minyak goreng satu harga telah dipantau sehari setelah aturan itu terbit. Dan diketahui kala itu, ada satu ritel modern di Kuala Kencana yang langsung menerapkan hal itu.
“Itu di Primo Kuala Kencana. Kebetulan mereka tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Aturan itu juga memang diterapkan melalui Aprindo makanya waktu itu langsung mereka tetapkan satu harga di Primo,” ujarnya.
Namun, katanya, per hari ini, Diana Supermarket di Jalan Budi Utomo telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng. Tetapi, ia menyampaikan, belum semua distributor minyak goreng yang masuk di ritel di tengah kota Timika ini menerapkan satu harga.
“Karena di Diana itu ada banyak distributornya. Sekitar 10 distributor di Timika ini. Kami sudah sosialisasikan soal aturannya dan sampai saat ini ada sebagian yang masih berkoordinasi dengan produsennya,” katanya.
Selfina menyatakan memang agak sulit menerapkan satu harga minyak goreng di Timika sebab adanya biaya distribusi atau pengiriman. Hal itu disebutnya adalah keluhan para distributor minyak goreng.
“Setidaknya kami bersyukur hari ini Diana sudah menerapkan itu. Kami berharap besok-besok sudah ada ritel lain yang menerapkan itu hingga toko-toko dan pasar tradisional menerapkan harga yang sama. Pelan-pelanlah menyesuaikan,” harapnya.
Berkaitan dengan penerapan satu harga minyak goreng ini, ia menyampaikan bahwa warga dibatasi hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak dua buah untuk ukuran per liter, satu buah untuk ukuran dua liter dan satu buah untuk ukuran lima liter minyak goreng.
“Ini untuk menjaga juga agar jangan ada panic buying, pemborong atau untuk dibisniskan kembali. Ini sudah kami sampaikan secara lisan ke pihak Diana untuk memberikan aturan pembelian itu,” tutupnya. (Rachmat Julaini).