22.2 C
Provinsi Papua
3 Juni 2023
Ekonomi & Bisnis

Minyak Goreng Satu Harga Rp.14 Ribu Mulai Disebar di Pusat Perbelanjaan

TIMIKA, (liputanpapua.id) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mimika menyatakan telah ada perluasan satu harga minyak goreng di sejumlah market di Timika. Satu harga minyak goreng ini bahkan juga muncul di Pasar Sentral Timika.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Selfina Pappang, Kamis (27/1/2022) menjelaskan sebelumnya penerapan satu harga minyak goreng senilai Rp 14 Ribu hanya ada di Primo dan Diana di Jalan Budi Utomo.

“Namun hari ini sudah mulai tersebar. Setahu kami ada di Diana Hasanuddin, Senja Indah, sejumlah grosir dan bahkan ada juga yang kami cek di Pasar Sentral. Sedangkan di Gelael itu direncanakan mulai sore ini,” ujarnya.

Di Timika sendiri, berdasarkan catatan Bidang Perdagangan ada setidaknya 30 produsen minyak goreng yang sudah kerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk menyalurkan minyak goreng satu harga.

Ia menyebut, per Kamis ini sudah ada juga distributor yang menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng. Diungkapkannya, satu distributor bisa membawahi hingga ratusan outlet atau toko bahkan kios.

“Di pasar sentral tadi ada satu kios yang menerapkan satu harga. Progres ini kami harapkan bisa secepatnya diterapkan,” harap Selfina.

Dengan itu, pihaknya menilai perlahan-lahan penerapan satu harga minyak goreng akan sama di semua tempat khususnya di Timika. Bahkan ia menyatakan jika ada pedagang yang mau menimbun atau menyimpan stok minyak goreng pasti akan merugi.

Disperindag juga menyarankan agar masyarakat melaporkan jika mendapati adanya kecurangan yang dilakukan pedagang seperti menimbun stok minyak goreng. Karena hal itu dinilai adalah pelanggaran.

Diperkirakan, penerapan minyak goreng satu harga bisa normal dalam dua hingga tiga Minggu kedepan di semua outlet, toko, kios hingga pasar. “Kami harap secepatnya ini berjalan,” tutupnya.

Baca Juga :  Disperindag Mimika Sebut Belum Terima Juknis Penerapan Satu Harga Minyak Goreng

Kamis ini, Selfina Pappang bersama anggota Bidang Perdagangan Disperindag melakukan pemantauan ke sejumlah outlet untuk memantau penerapan kebijakan pemerintah mengenai satu harga minyak goreng. (Rachmat Julaini)

Liputan Berita Terkait