TIMIKA, (liputanpapua.id) – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika merencanakan pengalihan fungsi pasar Mama-mama di sekitar Pelabuhan Perikanan Pomako menjadi kios nelayan atau kios yang berkaitan dengan perikanan. Hal itu berdasarkan rapat dengan para Kepala-kepala kampung di Distrik Mimika Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, Senin (24/1/2022) menjelaskan alihfungsi itu lantaran tiadanya masyarakat yang berminat menempati pasar tersebut.
Ia menjelaskan, Dinas Perikanan telah berusaha mengajak mama-mama untuk masuk dan menempati pasar namun ajakan itu tak bersambut.
Alasan yang diketahui sampai saat ini dikarenakan pasar tersebut jauh dari lokasi tinggal masyarakat termasuk terlalu jauh dari pelabuhan. Bahkan ada yang menyebut masih perlu transportasi untuk sampai ke pasar itu.
“Mereka maunya kalau turun dari kapal, mereka bisa langsung ada di pasar. Itu misalnya salah satu alasan kenapa mereka tidak mau masuk ke pasar yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Pasar Mama-mama itu sendiri disebut sebagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Anggota DPRD Kabupaten Mimika yang dicurahkan dalam pokok pikiran.
Disebutkan pula, sebelumnya pasar tersebut sudah ditempati oleh sejumlah Mama-mama dari Kampung Agats, Asmat. Bahkan hal itu sempat didokumentasikan pihaknya.
Sampai akhirnya, diadakan sebuah pertemuan dengan Kepala Distrik Mimika Timur, Yulianus Pinimet beserta enam kepala kampung di distrik tersebut yang intinya keberatan menempati pasar itu dengan sejumlah alasan.
“Alasan yang dikemukakan ialah tempatnya tidak ada parkiran dan berbahaya bagi anak-anak. Karena mereka kan kalau jualan, anak-anaknya ikut. Dan pasar itu dekat sama jalan, jadi mereka takut ada kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Selain itu, hasil pertemuan juga mencatat bahwa masyarakat juga menolak jika ada orang lain dari luar Distrik Mimika Timur yang masuk menempati pasar.
Diungkapkan pula, masyarakat menyampaikan keberatan keberadaan pasar karena dinilai belum dimusyawarahkan dengan masyarakat.
“Karena sepertinya tidak ada solusi lain, maka yang jadi pikiran kami adalah pasar itu dialihfungsikan saja. Toh itu juga sudah kami musyawarahkan,” terangnya.
“Pasar itu tidak bisa dibangun di area lain karena kami yang diminta membangun pasar, jadi kami bangun di sekitar area PPI saja. Kalau dibangun di daerah lain, itu kordinasinya harus sama Disperindag,” sambungnya.
Fisik bangunan pasar hingga kini dipastikan masih baik-baik saja. Mengingat, pasar itu dibangun menggunakan kayu besi.
“Nanti jadi kios nelayan yang menyediakan alat tangkap misalnya, itu rencananya. Ini kan sudah melalui musyawarah karena mereka juga tak ingin ada keluarga dari Asmat yang menempati area itu. Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan,” tutup Antonius. (Rachmat Julaini)