MERAUKE, (Liputanpapua.id) – Anggota Polres Merauke berhasil mengamankan 1 pelaku pembacokan yang terjadi di jalan Arafura Buti , Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke pada Minggu (20/3/2022) lalu.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji kepada sejumlah wartawan mengatakan, pelaku pembacokan itu di amankan karena sebelumnya di sampaikan terkait masalah yang akan di selesaikan secara kekeluargaan. Namun akibat kasus pembacokan yang di lakukan pelaku Mr X ini yang dampaknya terjadi keributan yang mengakibatkan kerusakan rumah antar dua kelompok sehingga dilakukan penahanan.
Di jelaskan, Mr X yang pada waktu kejadian sedang mengkonsumsi miras bersama teman- temanya. Namun terjadi perdebatan sehingga Mr X langsung mengambil parang dan membacok temannya sendiri.
Akibat pembacokan itu, sekelompok orang yang berada di kompleks kuburan Yobar datang melakukan pengrusakan rumah warga. Kata Kapolres, sekelompok warga tersebut belum mengetahui apa yang menjadi pemicu penganiyaan yang berujung pembacokan.
“Kejadiannya di malam hari, dan pelaku sering melakukan kegaduhan di daerah itu,” ujar Kapolres Di Mako Polres Merauke, Kamis (243/2022).
Kapolres menambahkan, pelaku Mr X ini dulunya pernah terlibat kasus yang sama, hanya saja Mr X tidak di tahan karena masih anak di bawa umur. Namun dengan kasus yang sering di lakukan maka Polisi tidak akan memberikan ampun lagi bagi pelaku kasus kriminal yang terus berulang- ulang membuat kasus.
“Sudah tidak ada ampun lagi bagi dia walaupun dia masih anak di bawa umur karen dulu dia juga pernah melalukan pembacokan dengan parang dan dia tidak di tahan” tegas Untung.
Hampir sebagian kasus yang terjadi di Merauke pelakunya merupakan anak di bawah umur, namun demi menajamin keamanan dan menegakan keadilan di Merauke setiap orang yang berbuat kejahatan akan di proses hukum. (Amie)