TIMIKA, (liputanpapua.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael R Gomar memastikan Tahun 2022 ini, baik distrik maupun kelurahan atau kampung akan dimekarkan. Penjabat Kepala Kampung hingga Distrik disebut juga dapat dilantik pada tahun ini.
Michael Gomar, Senin (7/3/2022) menjelaskan, sudah ada hasil pemekaran Kampung dan Distrik di Kabupaten Mimika. Juga penjabat Kepala Kampung nantinya bisa langsung dilantik.
“Untuk jumlah kampung dan distrik yang dimekarkan, nanti akan disesuaikan dengan data proposal usulan oleh masyarakat dan oleh distrik,” ungkapnya.
“Yang pasti berdasarkan pula pada luas wilayah dan besaran penduduk serta persyaratan-persyaratan teknis administrasi kewilayahan lainnya,” sambung Michael Gomar.
Ia memastikan, anggaran telah disiapkan di masing-masing OPD di Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika untuk pemekaran distrik. Serta anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk pemekaran kampung.
“Iya sumbernya dari APBD Tahun 2022. Yang pasti sudah ada. Totalnya bisa tanya ke mereka,” tutupnya. (Rachmat Julaini)