26.1 C
Provinsi Papua
1 Juni 2023
Merauke

Pemilik Lahan Kawasan Bandara Mopah Merauke Ancam Akan Kembali Memalang Run Way Bandara

MERAUKE, (Liputanpapua.id) – Pemilik tanah di kawasan Bandara Mopah Merauke masih terus memperjuangkan haknya, pasalanya sudah puluhan tahun belum di bayarkan. Untuk itu pemilik tanah kembali melakukan pemalangan pada Rabu (31/5) kemarin.

Pemilik tanah, Simson Tiotra Mahuze mengatakan, pembayaran kawasan tanah bandara mopah Merauke harus segera di bayarkan karena sudah kedua kalinya pemilik tanah melakukan pemalangan namun balum ada titik terang.

“Tanah seluas 125,947 meter persegi belum di bayarkan sejak tahun 1985 sampai dengan tahun 2022. Tanah itu saat ini di gunakan untuk landasan pesawat” ujarnya

Simson Tiorta Mahuze memberikan waktu agar pihak Bandara Mopah Merauke memberikan uang tanda jadi, pihak pemilik tanah meminta uang sebesar 250 juta pada hari jumat besok, apabila tidak ada uang tanda jadi maka akan di lakukan pemalangan besar- besaran

“Kalau sampai 3 hari tidak ada kejelasan saya dan kaluarga akan lakukan pemalangan besar- besaran dan harus tanda jadi sebesar 250 juta rupiah” tandasnya.

Simson Tiotra Mahuze juga menyesalkan pihak bandara, yang mana pada pemalangan pertama pihak bandara dalam hal ini kepala bandara mopah Merauke telah membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu di buat oleh Kepala Bandara Mopah Merauke Thomas Alva Edison Pepuho bahwa akan memfasilitasi atau menyampaikan aspirasi permasalahan tanah tersebut ke Inspektorat jendral Perhubungan RI, namun sampai pemalangan kedua kali belum ada titik terang

Tuntutan pemilik tanah kawasan bandara yaitu tanah yang berukuran 125.947 meter persegi itu di tuntut pembayaran ganti rugi jika di kalikan permeternya Rp.1,800.000 menjadi Rp.226.704.600.000 di tambah dengan ongkos pemakaian sejak tahun 2008 sampai 2022 atau selama 14 tahun.

Baca Juga :  Ganti Rugi Belum Dilakukan, Pemilik Lahan Ancam Palang Kawasan Bandara Mopah Merauke

Simson Tiotra Mahuze dan keluarganya melakukan pemalangan sejak jam 4 pagi sudah berada di kawasan bandara, dengan memasang janur dan membuat tenda di Rumway bandara mopah Merauke. Diketahui setiap pagi ada penerbangan dari luar daerah, namun karena aksi pemalangan itu salah satu pesawat balik lagi ke bandara Sentani Jayapura.

Atas aksi pemalangan itu, Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji memerintahkan anggotanya untuk membubarkan pemalangan itu dan melakukan mediasi antara pemilik tanah dan pihak bandara.(Amie)

Liputan Berita Terkait