28.7 C
Provinsi Papua
4 Juni 2023
Merauke

Pemilik Teripang Selundupan Di Bandara Mopah Merauke Akui Kirim Untuk Dikonsumsi

MERAUKE, (Liputanpapua.id)- Penyeludupan teripang sebanyak 31 kilogram pada Rabu (23/3/22) lalu di kargo Bandara Mopah Merauke yang akan di kirim ke Batam sudah di ketehui pemiliknya. Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji sebut pemilik teripang tersebut berinisial C dengan alasan untuk di kirim ke saudaranya untuk di konsumsi.

“Karena kita kejar terus akhirnya pemiliknya sudah datang dan mengaku mengirim teripang untuk di makan, karena di Batam banyak saudaranya yang mengkonsumsi teripang “ ujar Kapolres Kepada Wartawan,

Dikatakan, sebelumnya pernah terjadi penyelundupan teripang di Bandara Mopah Merauke dan baru kali ini berhasil di gagalkan. Kata Kapolres, mengenai proses hukumnya masih akan terus berlanjut dan pemilik berserta saksi masih dalam tahap BAP lajtara teripang bukan komuditi Merauke dan harus mempunyai dokumen resmi untuk mengirimnya.

“Pemilik teripang juga mengaku mendapatkan teripang di beli di pinggiran pelabuhan,”

“Kita akan proses trus karena bila di bawa keluar harus ada ijin dari Karantina walaupun hanya untuk di konsumsi dan tidak di perdagangkan” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, pibaknya juga akan memproses anggotanya apabila ada terlibat dalam penyelundupan teripang, karena Propam akan menindak tegas anggota yang membuat pelanggaran.

Sebelumnya Polsek Sektor Pelabuhan juga pernah menangkap 65 Koli atau 3 Ton teripang di pelabuhan Yosudarso Merauke yang akan di kirim ke Surabaya namun tidak di lengakapi dokumen, Namun sementara proses berjalan teripang tersebut di kembalikan lantaran pemilik teripang mengurus dokumenya.(Amie)

Baca Juga :  Pembacokan Berujung Pertikaian Dua Kelompok, Pelaku Masih Dibawah Umur di Tahan Polisi

Liputan Berita Terkait