TIMIKA, (liputanpapua.com) – Polisi mengecek seluruh kelayakan dan mendata tempat hiburan malam (THM) khususnya tempat Karaoke, Timung dan Salon di Timika, Papua. Kamis, (27/1/2022).
Kapolsek Miru AKP Oscar F. Rahadian, kepada liputanpapua.id mengatakan giat pendataan di THM ini merupakan giat rutin Kepolisian terutama Polsek.
Terutama di awal tahun ini, lokasi-lokasi usaha jasa diperiksa dan didata supaya meminimalisir terjadinya tindakan pidana atau hal yang tidak diinginkan.
“Memang kami rutin terutama awal tahun melakukan penataan kembali program kerja, pendataan, ancaman tersebut berupa pekerja bawah umur mungkin Narkotika, atau mungkin hak karyawan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Oscar.
Selanjutnya, protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Pusat juga akan ditingkatkan, para pekerja usaha jasa tersebut diharapkan tidak mengabaikan prokes yang sudah berlaku.
“Jadi kegiatan ini sudah ada tim terutama dari tim Polsek Polwan yang melakukan mendataan pekerja khususnya wanita, kemudian dari Polri juga melakukan pendataan lokasi sesuai protokol kesehatan dan sebagainya,” ujar Oscar.
Dijelaskan Oscar, giat ini dilakukan secara rutin agar tidak ada pekerja yang dianggap tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Yang jelas sejauh ini, diklat usaha tersebut sudah tertib tanpa ada gangguan keamanan, akan tetapi terdapat juga yang diberikan teguran-teguran agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kita apresiasi diklat usaha sudah tertib, tetapi terkait prokes ada beberapa teguran yang kita sampaikan agar mereka perbaiki,” jelas Oscar.
Belum diketahui berapa jumlah usaha jasa yang sudah di data, namun hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih mendata seluruh tempat usaha jasa tersebut.
“Sementara masih berjalan, untuk data pastinya belum kita tahu berapa, seluruh tempat usaha jasa tersebut sudah lengkap, lebih cepat lebih baik intinya begitu,” pungkas Oscar. (Moch Sahirol Layeli)