TIMIKA, (liputanpapua.id) – Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Bagian Ortal) Kabupaten Mimika, Leonard Kareth mengungkapkan belum ada gambaran restrukturisasi maupun peleburan Dinas dan Kantor di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah termasuk melihat kesiapan anggaran.
Leonard Kareth, Senin (24/1/2022) menjelaskan, penggabungan Dinas, Badan dan Kantor bukan merupakan kewenangan dari Bagian Ortal. “Itu akan kembali ke pimpinan. Perencanaan itu juga akan melihat kembali kesediaan daerah untuk membiayai OPD dalam restrukturisasi maupun peleburan OPD,” ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya masih dalam tahap kordinasi dengan pimpinan daerah untuk meminta petunjuk lanjutan.
“Kewenangan pimpinan itu dalam hal mempertahankan OPD mana, kemudian juga melihat OPD mana yang bisa ada penggabungan,” jelasnya.
Ia menyatakan sampai kini belum ada gambaran untuk melakukan restrukturisasi maupun peleburan OPD. Setelah ada petunjuk, lalu pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya.
Leonard menyatakan, untuk soal penggabungan OPD maupun pemisahannya bisa dilihat dari kemampuan dana untuk melakukan restrukturisasi.
“Namun jika dilihat sementara ini, Bupati maunya ada fokus agar anggaran bisa terarah dan terkontrol juga jangan sampai pembiayaan dari daerah besar tapi outputnya tidak ada,” jelasnya.
Meskipun ia menyatakan pihaknya mengetahui adanya OPD yang seharusnya bergabung, di sisi lain ia menyatakan sampai sekarang Bagian Ortal belum mengetahui OPD mana yang bisa akan bergabung.
“Itu yang kami bilang tadi akan ada kordinasi dengan pimpinan mengenai itu. Kalau memang ada yang perlu digabungkan, baru digabung,” ungkap Leonard.
Jika ada persetujuan untuk menggabungkan OPD, ia memastikan akan dilakukan pendataan setelah itu. Sebelum akhirnya dilakukan kajian dan diakhiri dengan menyusun draft peraturan hingga ditetapkan.
“Jadi sementara kami belum tahu OPD mana yang ada penggabungan,” tutupnya. (Rachmat Julaini).