MERAUKE,(Liputanpapua.id) – Polres Merauke, Minggu (13/3/22) melakukan penertiban para juru parkir liar di Wilayah Kota Merauke.
Dilakukannya penertiban para tukang parkir yakni menjawab atas kasus kriminal pengeroyokan dengan kekerasan yang baru- baru ini terjadi di depan salah satu toko di Merauke , dimana modus pelaku memarkir motor dan meminta uang.
Kepala kepolisian resort Merauke AKBP Untung Sangaji, M.Hum melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viky Pandu mengatakan, pelaksanaan patroli roda dua telah di laksanakan serta menyasar menertibkan para juru parkir liar yang masih beroperasi di seputaran Kota Merauke.
“Sesi perintah Kapolri kita tertibkan tukang parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat Merauke” ujar Kabag Ops lewat keterangan tertulis Humas Polres Merauke.
Dijelaskan, dari data yang di berikan Dinas Perhubungan terdapat 44 juru parkir yang terdaftar di Dinas Perhubungan namun dari hasil patroli dan Razia ditemukan beberapa tukang parkir ilegal. Sehingga anggota Polres Merauke memberikan arahan kepada para juru parkir agar selalu memakai seragam dan menunjukan bukti bahwa sebagai juru parkir.
“Di lapangan kami temukan ada beberapa tukang parkir yang tidak memakai seragam sehingga langsung kami berikan arahan agar menggunakan seragam dan terdaftar di Dishub” tegasnya.
Ditambahkan Kabag Ops, Polri khususnya Polres Merauke bekerja membantu menertibkan juru parkir atas kerjasama dengan pihak perhubungan, dan permohonan warga kepada Kapolres Merauke dan Kadis Perhubungan.
Dalam penertiban itu, Polisi juga menemukan juru parkir yang telah dewasa dan anak-anak yang dipengaruhi lem aibon.
“Ada juga anak- anak kecil yang di pengaruhi lem aibon yang menjadi tukang parkir dan membawa sajam, mereka akan kami bina di Polres Merauke“ tandasnya. (Amie)