TIMIKA, (liputanpapua.id) – Seorang Warga di Timika tergiur postingan jual-beli mobil dengan harga yang murah melalui sosial media Facebook, namun naas seketika uang miliknya raib seketika sebesar Rp 77 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan Papua, awal mulanya korban menemukan postingan mobil dijual dengan harga 150 juta, diketahui postingan itu berasal dari akun Facebook dengan inisial HK, tetapi pelaku mengcopy paste postingan itu dan dijualnya dengan harga yang lebih murah yaitu 77 juta.
Selain itu pelaku mengaku sebagai salah satu anggota TNI bernama Doni yang bertugas di Sorong, Papua.
Doni terus membujuk korban, agar dipercayainya, Doni sempat menyuruh untuk korban mengambil mobil itu di salah satu saudara iparnya Doni yang berada di Timika. Hingga akhirnya korban percaya dan mentransfer uang 77 juta ke rekening pelaku.
Saat korban hendak mengambil mobil itu dengan alamat yang diberikan pelaku, ternyata pemilik mobil mengklaim bahwa belum menerima uang dengan besaran 77 juta di rekeningnya.
Ternyata korban tertipu, mobil yang dijual itu merupakan milik warga Timika namun harga yang dijual yaitu sebesar 150 juta. Bahkan keluarga korban berinisial AW mengklaim bahwa mobil saudaranya itu dijual tanpa sepengetahuannya, pasalnya tidak ada uang yang masuk di rekening milik saudaranya itu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Harydika Eka Anwar saat dikonfirmasi liputanpapua.id membenarkan kejadian itu, namun hingga sekarang Senin, (3/1/2021) korban dalam proses pembuatan laporan di Polres Mimika.
“Korban bilang mau ambil mobil katanya sudah di transfer uangnya, tapi di transfer kemana?, ternyata dia tertipu, dia salah transfer yang katanya orangnya di luar Timika,” katanya saat ditemui liputanpapua.id di ruang kerjanya.
Kejadian ini sangat rumit, korban dengan mudah mempercayai perkataan pelaku, namun disisi lain pelaku juga sempat menghubungi pemilik mobil bahwa akan ada orang yang membeli mobil itu. Pelaku terhadap korban mengklaim dirinya sebagai makelar, pengakuan itu juga dipercayai oleh korban.
“Korban juga hubungi saudara nya, saudaranya ini yang makelar, bukan yang doni. jadi intinya mereka dua (makelar dan korban) sama-sama tertipu dengan si pelaku,” pungkasnya.
Maraknya kasus penipuan di Kabupaten Mimika ini tidak menutup kemungkinan aakan menimbulkan korban lainnya. Namun demikian, Bertu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada apabila bertransaksi melalui online, terutama aplikasi Facebook.
Penulis : Moch Sahirol Layeli
Editor : Steve Rantung